Menarik! Berikut Karya Budaya Ibukota Kabupaten Rokan Hulu Sebagai WBTB

 

Pengakuan sebagai WBTB atau Warisan Budaya Tak Benda yang didapatkan oleh Kabupaten Rokan Hulu Merupakan kebanggaan tersendiri. Pasalnya, wilayah ini sempat mendapatkan 3 penghargaan WBTB pada tahun 2018 lalu. Selanjutnya 2 penghargaan diperoleh kembali pada tahun 2019. Untuk selengkapnya, cek ulasan berikut.

Daftar Karya Budaya Rokan Hulu Sebagai WBTB Tahun 2018

  1. Silek Tigo Bulan

Silek tigo bulan atau silat tiga bulan merupakan salah satu kebudayaan yang dilindungi di tempat ini. Pasalnya, budaya ini memiliki ciri khas unik sehingga banyak dipelajari oleh tokoh masyarakat setempat. Kegiatan silat jenis ini dihadirkan dengan menekankan gerakan tondan untuk melatih ketangkasan gerak dan sendeng untuk melatih ketahanan fisik.

  1. Ratik Bosa/Togak

Sebagai salah satu warisan budaya tak benda, ratik rosa/togak merupakan sebuah tradisi keagamaan dari masyarakat Minangkabau. Tradisi ini dihadirkan sebagai ritual keagamaan Islam yang bersifat tradisional. Ratik bosa/togak dihadirkan dengan gerakan yang hampir menyerupai gerakan shalat.

  1. Lukah Gilo

Kehadiran lukah gilo diyakini sebagai tradisi unik yang memerankan pesona magis. Lazimnya, tradisi ini merupakan kesenian tradisional orang Minangkabau yang tinggal di ibukota Kabupaten Rokan Hulu. Kesenian tradisional lukah gilo memiliki kesamaan dengan jo jailangkung yang dikendalikan oleh jo surang pawang.

Rokan Hulu memiliki berbagai tradisi unik yang hampir tergerus oleh perkembangan zaman. Untuk itu, pengakuan kesenian budaya sebagai warisan budaya tak benda merupakan kebanggan tersendiri untuk mempertahankan berbagai budaya ini. Tak hanya beberapa budaya di atas, Tari Cegak dan Buwong Kwayang juga diakui pada tahun 2019.

Scroll to top