Pengertian Dasar Negara
Bagi suatu negara, dasar negara merupakan sesuatu hal yang penting. Selain sebagai pilar hidup dan landasan suatu negara, dasar negara juga menjadi sumber dari segala sumber hukum yang diterapkan.
Apakah kamu tahu arti dari dasar negara itu? Jika belum , simak ulasan singkatnya berikut ini.
Pengertian Dasar Negara
Dasar negara ini terdiri dari dua suku kata yaitu dasar dan negara. Dasar merupakan suatu landasan sedangkan negara artinya sebagai organisasi yang memiliki kuasa atas wilayahnya, rakyatnya serta pemerintahan yang ditaati.
Jadi pengertian dasar negara secara umum yaitu suatu sikap atau pandangan hidup bagi masyarakat yang ada disuatu wilayah.
Dasar negara merupakan suatu filsafat berpolitik serta berkehidupan yang dijadikan sebagai sumber tata tertib ataupun hukum yang ada pada suatu negara.
Dasar negara yang di miliki oleh setiap negara itu berbeda. Akan tetapi dasar negara ini juga wajib dimiliki oleh setiap negara supaya mempunyai landasan agar bisa melangsungkan kehidupan negaranya.
Fungsi dasar negara yaitu untuk mengatur jalannya pemerintahan. Apabila suatu negara tidak mempunyai dasar negara maka negara tersebut juga tidak mempunyai pedoman untuk menjalani kehidupan bernegara.
Hal ini akan menyulitkan bagi negara tersebut dalam menentukan hukum serta peraturan negaranya.
Nah, itulah uraian singkat mengenai pengertian dasar negara. Pada setiap warga negara yang baik pastilah akan selalu menerapkan nilai-nilai yang ada pada dasar negara.